Total Caring, Total Presence, Total Listening, Total Understanding, Total Acceptance
AKPIN semula bernama AKPI (Asosiasi Konselor Pastoral Indonesia), didirikan di Salatiga, pada 30 Juni 2012, pukul 10.10 WIB.
Sesuai dengan keputusan Konvensi Nasional 1 AKPI di Yogyakarta tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2017, Kantor SEKNAS AKPI pindah ke Jl. Palem Hijau, Nomer 16, Gesikan, Jalan Raya Yogyakarta – Godean Kilometer 7.5 Yogyakarta pada 1 Januari 2018.
Melaksanakan keputusan Konvensi Nasional 2 AKPI di Bandung tanggal 29 Juni 2022, pendiri AKPI sepakat memperbarui Akte Pendiriannya dengan nama Asosiasi Konselor Psikospiritual Indonesia (AKPIN) di Yogyakarta tanggal 23 Januari 2023 di hadapan Notaris Hendra Faisal Noorfiardi. Akte Pendirian AKPIN telah terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia pada tanggal 6 Februari 2023.
Dalam rangka ikut serta dalam membangun Kabupaten Kulon progo yang tertinggal dan kurang dikenal, maka tanggal 5 Januari 2024, Kantor SEKNAS AKPIN resmi pindah dari kantor lama di Gesikan ke Dusun Ngemplak, RT.076/RW.025, Kembang, Kec. Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
AKPIN tidak memiliki hubungan organisatoris dan struktural dengan organisasi apa pun dalam dan luar negeri.
AKPIN menempatkan segala upayanya hanya untuk mendukung operasionalnya dan tidak mencari keuntungan.
AKPIN terbuka untuk semua lulusan program studi dan disiplin profesi pertolongan, seperti kedokteran, keperawatan, psikologi, bimbingan dan konseling, pekerjaan sosial, teologi, dan sejenisnya menjadi konselor dan sahabat AKPIN.
AKPIN terbuka untuk warga semua komunitas keagamaan menjadi anggota, sahabat, sasaran layanan, menghormati, dan menerima latar belakang kepercayaan dan imannya.
AKPIN terbuka untuk warga dari semua komunitas kebudayaan menjadi anggota, sahabat, sasaran layanan, menghormati, dan menerima latar belakang budayanya.
Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat secara holistik, dalam aspek fisik-biologis, mental-psikologis, sosial, dan spiritual.
Bekerjasama dengan komunitas keagamaan dan kemasyarakatan, untuk menciptakan dan meningkatkan hidup dan perilaku sehat secara holistik: fisik-biologis, mental-psikologis, sosial, dan spiritual.
Menyediakan standar terbaik pendidikan profesi konselor psikospiritual di Indonesia.
Menjadi sarana kerjasama konselor anggota AKPIN untuk saling menumbuhkan.
Menjadi sarana mengembangkan profesionalisme konselor anggota AKPIN secara berkelanjutan.
Mengembangkan kerjasama antar asosiasi profesi konseling dan sejenisnya secara lokal, nasional, dan internasional.
Menjadi sarana kerjasama penolong non-profesional sahabat AKPIN untuk meningkatkan kualitas layanannya.
Dengan menekankan nilai-nilai ini, AKPIN dapat memperkuat identitas dan reputasi organisasi sebagai lembaga yang kompeten, etis, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Memberikan perhatian penuh kepada setiap individu yang dilayani, memastikan kebutuhan dan kekhawatiran mereka ditangani dengan baik.
Selalu hadir untuk mendukung komunitas dan pemangku kepentingan, memastikan keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan.
Mendengarkan secara seksama untuk memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat, menggunakan setiap masukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Memahami situasi dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, memberikan solusi yang relevan dan efektif.
Menghargai keberagaman dan menerima setiap individu tanpa memandang latar belakang adalah komitmen untuk menciptakan lingkungan yang adil dan ramah.